
Asean Economic Community atau Masyarakat Ekonomi Asean merupakan upaya pembentukan pasar tunggal di suatu kawasan/ region dalam hal ini kawasan Asean, alasan utama nya adalah untuk mempermudah perdagangan barang dan jasa antar negara di kawasan Asia dan memperkuat daya saing global. Ada 5 aspek perdagangan bebas di dalam MEA ; free flow of goods, free flow of capital, free flow of investment, free flow of investment in service, dan free flow mobility of skilled labour. Diberlakukannya MEA 2015 memberikan akses pasar yang sangat besar untuk bisa dimanfaatkan yaitu sebesar 600 juta penduduk Asia. Potensi lainnya adalah kemudahan masuknya investasi dari luar ke dalam negeri. Selain kedua potensi tersebut, Indonesia memiliki potensi lain yaitu bonus demografis dimana nanti pada tahun 2020-2030 diperkirakan mayoritas penduduk Indonesia telah mencapai usia produktifnya.
Didalam menghadapi era persaingan global yang telah dimulai sejak diberlakukannya MEA pada tahun 2015, maka setiap perguruan tinggi khususnya Universitas Padjadjaran perlu mempersiapkan alumninya dengan bekal kemampuan berkompetisi dengan negara lain. Hal tersebut sebagai konsekuensi langsung dari berlakukannya free flow mobility of skilled labour. Peningkatan kapasitas pengetahuan dan keterampilan SDM menjadi hal yang sangat penting karena bukan tidak mungkin apabila bonus demografi yang kita miliki justru akan menjadi kelemahan kita.
Di dalam menghadapi tantangan tersebut maka salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi dan sertifikasi Kompetensi dan Verifikasi Tempat Uji Kompetensi yang mengusung tema “Sertifikasi Kemampuan Sumberdaya Manusia (SDM) – Kelautan Perikanan (KP) dalam Rangka Menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015”. Acara berlangsung pada hari Rabu, 14 September 2016 di Aula Dekanat Gedung 2 Lt 3 FPIK Unpad dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan sekitar 300 orang. Kegiatan ini selain memberikan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi profesi kepada mahasiswa dan staff, juga bertujuan agar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad dapat ditetapkan sebagai Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (TUK-LSP KP).
Kegiatan ini dibuka oleh Wadek I FPIK Unpad yang juga sebagai plh Dekan FPIK Unpad, Dr Yudi Nurul Ihsan. Dalam sambutannya, Wadek I FPIK menjelaskan pentingnya daya saing global. Oleh sebab itu pendirian TUK di FPIK menjadi sebuah keniscayaan untuk meningkatkan daya saing masyarakat kelautan dan perikanan khususnya mahasiswa dan alumni FPIK Unpad di era persaingan global. Kedepan alumni dan mahasiswa FPIK Unpad tidak hanya siap berkompetisi dengan masyarakat di kawasan ASEAN tetapi juga dengan masyarakat Global.
Bertindak sebagai pembicara adalah Dr. M. Imron Nasir, Asesor Lisensi Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) dan Wakil Direktur Lembaga Sertitifikasi Profesi Kelautan Perikanan (LSP-KP). Dalam pemaparannya Dr. Imron menjelaskan bahwa sebagai konsekuensi free flow mobility of skilled labour di era MEA, maka peran FPIK Unpad sebagai institusi pendidikan menjadi sangat penting dalam mempersiapkan sumberdaya manusia yang memiliki kapasitas pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap kerja (attitude) di bidang kelautan perikanan (KP) yang kompeten sehingga mampu bersaing dengan sumberdaya manusia dari negara Asean lainnya. FPIK Unpad melalui jalur pendidikan akademik harus berupaya membangun kompetensi mahasiswanya sesuai Skema Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI). Adanya KKNI dimaksudkan agar menjadi pedoman untuk ; menentukan profil lulusan sesuai kualifikasi KKNI, capaian pembelajaran, bahan kajian dan mata kuliah, metode pembelajaran dan penilaian, dosen serta sarana prasarana pembelajaran.
Sebagai bagian dari institusi pendidikan, melihat pentingnya pengembangan sumberdaya manusia di bidang perikanan dan kelautan maka Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad telah terdaftar sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri di bidang perikanan dan kelautan. Pendirian TUK FPIK Unpad mengacu pada Pedoman BNSP No 206 tahun 2014. Dengan berdirinya TUK FPIK Unpad akan mampu memfasilitasi mahasiswa dan masyarakat luas dalam memperoleh sertifikat kompetensi. Selain itu mampu terjadi proses adaptasi teknologi antara FPIK Unpad sebagai instistusi pendidikan dan riset dengan industri pengguna lulusan FPIK Unpad. Adapun unit kompetensi yang ditawarkan TUK FPIK Unpad adalah bidang budidaya perikanan, penangkapan ikan, pengolahan hasil perikanan, penyuluhan perikanan, dan konservasi perairan ..
Sebagai bagian dari proses verifikasi, Asesor Lisensi melakukan peninjauan langsung ke setiap Laboratorium di FPIK yang akan menjadi Tempat Uji Kompetensi. Mahasiswa dan pengguna lainnya yang telah lulus uji kompetensi akan memperoleh sertifikat kompetensi berlogo Burung Garuda yang diterbitkan oleh BNSP. Manfaat Sertifikat kompetensi bagi mahasiswa dan pengguna merupakan bukti formal diri kompeten di unit kompetensi tertentu sehingga akan meningkatkan kepercayaan diri, meningkatkan daya saing dan akan mendukung peningkatan karir. Manfaat sertifikasi kompetensi bagi masyarakat adalah terjaminnya kualitas pelayanan publik, dan memudahkan akses terhadap SDM kompeten (ER*red)
CP: Emma Rochima 082128120618, [email protected]
