
Minggu [10/04/2016] Dalam rangka memperingati hari nelayan nasional Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran menyelenggarakan aksi orasi serta penandatanganan diatas kain putih sebagai bentuk dukungan dan aspirasi terhadap kesejahteraan nelayan kecil, dilanjutkan dengan membagikan produk olahan perikanan kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Unpad Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Kegiatan aksi yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa FPIK Unpad bekerja sama dengan FORTIFIKASI yang merupakan kelompok kegiatan mahasiswa di bidang pengolahan hasil perikanan. Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih peduli dengan konsisi nelayan yang semakin memprihatinkan dengan mengajak masyarakat untuk terus mengkonsumsi ikan dengan membagikan produk olahan berupa siomay, tempura dan agar-agar rumput laut.

Dalam memperingati hari nelayan ada beberapa fakta tentang nelayan diantaranya : Ada 12 juta nelayan yang tergabung dalam himpunan nelayan seluruh Indonesia, 3 juta diantaranya berada dibawah garis kemiskinan dan sisanya digaris kemiskinan, 80% nelayan Indonesia masuk kedalam kategori nelayan kecil dan tradisional, yakni dengan kapal penangkap dibawah 30 GT hal tersebut berarti nelayan hanya mampu menangkap ikan sebanyak 4 mil dari garis pantai. Subsidi yang dibutuhkan saat ini adalah alat tangkap yang ramah lingkungan. Pola hidup nelayan yang konsumtif yang kurang memikirkan masa depan berimbas pada kemiskinan berkepanjangan, untuk itu perlunya ada bank nelayan sebagai sumber modal tanpa jaminan untuk membeli alat tangkap. (sumber: pemudamaritim.com)
DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam menjadi Undang-undang pada sidang paripurna DPR RI, selasa 15 Maret 2016 silam. Semoga dengan adanya Undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan nalayan tersebut dapat menjadi solusi agar terwujudnya nelayan yang makmur dan sejahtera. [Jaffar]

